Tulisan ini mengulas nasihat Kiai Paḍhemmabu kepada Joko Tole dan adiknya, Banyak Wedi. Nasihat agung ini penting diperhatikan oleh generasi milenial, terutama etnik Madura, agar mereka tidak tercerabut dari akar tradisi dan ajaran luhur para leluhur. Selain itu, nasihat ini bisa dijadikan ibrah dan acuan untuk mabhâgûs bâtek, mateppa’ téngkâ (memperindah watak, memperbaiki tingkah laku).
Pertanyaannya, apakah akhlak bisa diubah dan diperbaiki? Atau apakah ia bersifat permanen sehingga tidak bisa diubah dan diperbaiki? Menanggapi pertanyaan ini, al-Gazali menjelaskan secara khusus dalam karya monumentalnya, Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn, di bagian sub bab “Bayān Qabūl al-Akhlāq li at-Tagyīr bi Ṭarīq ar-Riyāḍah”. Menurutnya, akhlak bisa diubah dan diperbaiki dengan cara mujahadat dan riadat yang sungguh-sungguh. Sebab, jika akhlak tidak bisa diubah dan diperbaiki, maka wasiat, nasihat, dan pendidikan tata krama yang diajarkan dalam agama menjadi sia-sia. Selain itu, al-Gazali menyebutkan bahwa jika binatang yang liar saja bisa diubah menjadi jinak dan terkontrol dengan latihan yang sungguh-sungguh, maka apalagi manusia yang memiliki akal dan hati nurani.
Sumber utama tulisan ini adalah buku Sangkolan: Légéndâ bân Sajara Madhurâ (2006) dan artikel “Kearifan Lokal dalam Sastra Madura dan Aplikasinya dalam Kehidupan Sehari-hari” (OKARA: Jurnal Bahasa dan Sastra, Vol. I, 6 Mei, Tahun 2011) karya A. Sulaiman Sadik. Selain itu, kisah mengenai Joko Tole dan Banyak Wedi juga bisa dibaca dalam “Babad Songennep Genealogi Raja-Raja Sumenep” (Majalah MEDIA, No. 68 Th. XV/9/1993) dan “Babad Songennep Sejarah Hidup dan Perjuangan Joko Tole (Bagian I)” (Majalah MEDIA, No. 65 Th. XV/3/1993) karya Moh. Imam Farisi.
Joko Tole (yang terkenal dengan julukan Arya Kuda Panole) dan Banyak Wedi merupakan dua kesatria agung yang berasal dari Madura dan pemimpin besar yang menurunkan raja-raja di Pulau Madura. Joko Tole menjadi raja di Sumenep menggantikan kakeknya, Pangeran Saccadinengrat I (raja Sumenep VII), dengan gelar Pangeran Saccadinengrat II (raja Sumenep VIII). Adapun Banyak Wedi menjadi raja di Gresik. Joko Tole dan Banyak Wedi adalah saudara seibu seayah. Ibu mereka bernama Saini (yang terkenal dengan sebutan Potré Kônéng) dan ayah mereka adalah Adi Podai (yang terkenal dengan sebutan Pangeran Bribin). Namun demikian, mereka hidup dan tumbuh besar di dalam keluarga dan lingkungan yang berbeda karena sejak bayi mereka diasuh oleh orang tua angkat yang berbeda. Dalam hal ini, Joko Tole diasuh oleh Empu Kelleng dan Nyai Kelleng, sedangkan Banyak Wedi diasuh oleh Kiai Paḍhemmabu dan Nyai Paḍhemmabu.
Nasihat ini disampaikan oleh Kiai Paḍhemmabu ketika mereka berdua hendak berangkat ke Majapahit untuk membantu Empu Kelleng menyelesaikan pembangunan pintu gerbang utama Majapahit yang tak kunjung usai. Beberapa wasiat tersebut adalah: pertama, menjaga lisan. Oleh karena itu, Kiai Paḍhemmabu mewanti-wanti agar kita berhati-hati dan tidak boleh sembarangan ketika berbicara. Kita harus memikirkan terlebih dahulu ucapan-ucapan yang hendak kita ucapkan. Sebab, ucapan yang sudah diucapkan tidak bisa dikembalikan lagi ke dalam lisan. Dalam hal ini, Kiai Paḍhemmabu menyitir peribahasa Madura berupa “ca’na réng Madhurâ bilâ copâ réya la ghâgghâr ka tana ta’ kennéng jhilât polé” (kata orang Madura, ketika ludah sudah jatuh ke tanah, maka ia tidak bisa dijilat lagi). Kedua, jangan suka menebar janji. Sebab, jika kita tidak menepati janji tersebut, maka selamanya kita akan memiliki hutang. Selain itu, orang yang dijanjikan itu akan senantiasa mengharap pemenuhan janji tersebut.
Ketiga, tidak boleh arebbhu’ téngkâ, yaitu jangan mau menang sendiri (egois, merasa benar sendiri, dan tidak mau rendah hati) dan suka merebut peran (tanggung jawab) sosial. Dalam hal ini, kita harus fokus mengerjakan pekerjaan-pekerjaan kita dengan baik. Kita tidak boleh mengambil pekerjaan orang lain (ngala’ lakôna oréng) dan juga tidak boleh menghina pekerjaannya. Sebab, menurut Kiai Paḍhemmabu, ada tiga hal yang harus dijaga dalam kehidupan, yaitu lisan, adat, dan tingkah laku. Mengambil pekerjaan orang lain ini memiliki beberapa bentuk, di antaranya: (1) merebut pekerjaan orang lain; (2) ketika seseorang menjadi bagian dari rombongan pekerja, tetapi dalam praktiknya dia tidak bekerja atau bekerja secara curang, sedangkan teman-temannya bekerja secara sungguh-sungguh; (3) ketika seseorang mengeklaim hasil pekerjaan orang lain sebagai hasil pekerjaannya sendiri, padahal dia tidak ikut bekerja; dan (4) ketika seseorang mempekerjakan orang lain, tetapi dia tidak membayar upahnya atau membayarnya secara tidak layak.
Selain itu, Kiai Paḍhemmabu menekankan pentingnya memiliki tiga hal, menjauhi tiga hal, melakukan tiga hal, menjaga tiga hal, dan menghormati tiga hal. Pertama, tiga hal yang harus dimiliki adalah watak setia dan tulus, hati yang jujur, dan hati yang bersih. Kedua, tiga hal yang harus dijauhi adalah watak téghâan (tidak punya kasih sayang dan empati kepada sesama), merendahkan diri kepada orang lain sehingga dirinya tidak berharga, dan suka mengingkari sesuatu yang sudah nyata (tidak mau menerima kenyataan hidup yang terjadi). Ketiga, tiga hal yang harus dilakukan adalah musyawarah, tidak grasah-grusuh, dan tidak egois. Dalam hal ini, jika kita ingin memutuskan atau mengerjakan sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan umum, maka kita harus bermusyawarah terlebih dahulu. Jika kita mengerjakan sesuatu, maka jangan tergesa-gesa agar memperoleh hasil yang bagus dan maksimal. Jika kita bekerja bersama orang lain, maka kita tidak boleh egois, mau menang sendiri, dan semau gue. Akan tetapi, kita harus bekerja bersama-sama secara akur.
Keempat, tiga hal yang harus dijaga adalah waktu, uang (harta), dan kesehatan. Dengan demikian, kita tidak boleh menyia-nyiakan ketiga anugerah tersebut. Sebaliknya, kita harus memanfaatkan ketiga anugerah tersebut sebaik-baiknya, terutama untuk kemaslahatan orang banyak. Kelima, tiga hal yang harus dihormati adalah umur, undang-undang, dan agama. Oleh karena itu, kita harus menghormati umur yang dianugerahkan oleh Allah dengan ibadah, melakukan amal yang baik, dan menebarkan kemanfaatan kepada sesama. Kita harus menghormati agama dengan melaksanakan ajaran-ajarannya secara istikamah dan ikhlas. Selain itu, kita harus menghormati undang-undang negara dengan mematuhinya dan tidak melanggarnya. Wallāhu A‘lam wa A‘lā wa Aḥkam…
***
* Tulisan ini pernah dimuat di Jawa Pos RADAR MADURA edisi Minggu 8 Juni 2025 di rubrik Taneyan pada halaman 5.













Discussion about this post