Di akhir bulan November, Aceh dan Sumatera harus menerima azab atau mungkin ujian atas dosa-dosa ekologis yang dilakukan oleh orang-korporasi, bahkan mungkin dilakukan oleh tangan-tangan negara dengan kegiatan deforestasi sehingga menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor. Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Nasional, sampai tanggal 20 Desember 2025, jumlah korban telah mencapai 1.090 jiwa korban meninggal dunia, dengan 186 berstatus masih hilang atau belum ditemukan. Baik di Sumatera dan Kalimantan, perlakuan terhadap hutan sama saja, yaitu deforestasi, bedanya di Sumatera lebih banyak untuk agenda sawitisasi, sedangkan di Kalimantan untuk sawitisasi juga untuk tambang batu bara.
Karena alasan demi kesejahteraan umat, melalui PP No. 25/2024 Konsesi Tambang untuk ormas dikeluarkan, sebuah kebijakan kontroversial. Kebijakan yang akan sangat potensial menjadikan organisasi keagamaan menjadi pengrusak lingkungan dan melanggar nilai-nilai agama yang seharusnya diperjuangkan. Kalau saja aktivitas tambang hanya dilihat dari segi keuntungan ekonomi bagi beberapa pihak saja maka tambang merupakan usaha yang menjanjikan keuntungan besar. Tapi, ketika tambang dibaca menggunakan pikiran yang kompleks, tambang kemudian lebih banyak mudaratnya bagi kesehatan manusia.
Tambang berkaitan dengan resiko bagi para pekerja tambang, seperti kecelakaan dalam proses penambangan, penyakit gangguang pernafasan, kanker. Dampak lingkungan berupa pencemaran air, udara, tanah, deforestasi, degradasi lahan, hilangnya habitat satwa. Tambang akan menghancurkan ekosistem selain juga akan akan melahirkan masalah sosial dan ekonomi di masa yang akan datang.
Organisasi keagamaan-keislaman yang pertama menjadi korban atas kebijakan kontroversial tersebut adalah Nahdlatul Ulama (NU) yang belakangan ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) harus mengalami dualisme kepengurusan karena beberapa persoalan internal, termasuk menyangkut reaksi Konsesi Tambang dari negara. Pada awalnya, ketua umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf menyambut baik pemberian izin konsesi tambang yang keuntungannya akan digunakan membiayai organisasi, dengan syarat pengelolaan harus baik, profesional, transparan, mematuhi regulasi dan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.
Pada perkembangan selanjutnya, kemudian banyak desakan dari warga NU yang meminta pengembalian konsesi tambang kepada negara karena dikhawatirkan merusak marwah, independensi, serta menjerumuskan NU ke dalam konflik kepentingan politik dan ekonomi pemodal. Dalam NU belakangan ini memang benar-benar terjadi perdebatan tentang posisi NU dan hubungannya dengan politik dan pemerintah.
Resiko ormas keagamaan terutama ormas keislaman ketika sekaligus juga menjalankan usaha tambang dengan beberapa dampak buruk tambang yang sudah disebutkan di atas pasti berhubungan dengan etika, dengan kontrol sosial. Ketika telah banyak dijumpai ragama kerusakan lantas siapa yang akan mengingatkan? Lantas siapa yang akan melakukan kontrol? Konsesi tambang untuk ormas keagamaan-keislaman seperti NU tidak hanya memiliki resiko degradasi lingkungan hidup tapi juga akan berisiko degradasi atas peran agama itu sendiri, degradasi atas peran Islam, NU, bagi bangsa dan negara.
Respon di tengah-tengah masyarakat kemudian menjadi sangat beragam, penulis tertarik kepada ragam respon yang sarkastik, seperti apa yang telah disampaikan Yaser Muhammad Arafat dari Yogyakarta di halaman facebook pribadinya yang memention Ustadz Luthfi Basori, seorang ustadz dari Malang Jawa Timur, ia melemparkan pertanyaan:
“Afwan Ustadz Luthfi Bashori, ana mau tanya. Jadi begini, Ustadz. Umat Islam di Indonesia adalah umat Islam terbanyak sedunia. Meski demikian, kita berharap agar hak pengelolaan tambang batu bara berdampak pada kesejahteraan bangsa dan negara, tidak hanya umat Islam saja. Nah, yang mau ana tanyakan itu begini, Ustadz. Apa betul Bahasa Arabnya “Batu Bara” adalah hajar jahannam, حجر جهنم? Demikian pertanyaan ana, Ustadz. Afwan jiddan kalau ana sudah mengganggu waktu antum. Syukron kasuron.” Tulis Yaser Muhammad Arafat.
Wahab Owner Cilokscoopy dari Lombok Nusa Tenggara Barat di halaman faceboknya menulis:
“Kita sedang menyaksikan sandiwara spiritual: di mana hutan dan laut dikorbankan atas nama pembangunan, lalu doa-doa dipanjatkan agar bencana tidak datang. Kita sedang membakar rumah kita sendiri lalu meminta Tuhan memadamkan apinya.” Dalam facebook Wahab.
Berkaitan dengan tambang batu bara, penulis kemudian teringat sosok Ibrahim Abdul-Matin, seorang yang lantang menyuarakan perubahan cara hidup yang sebelumnya berbasis pencemaran menuju cara hidup yang mementingkan keadilan bagi bumi dan manusia. Ia menulis Greendeen, What Islam Teaches About Protecting the Planet yang dalam edisi bahasa Indonesia diterbitkan Zaman berjudul Greendeen Inspirasi Islam dalam Menjaga dan Mengelola Alam.
Abdul-Matin menulis tentang Enam Prinsip Agama Hijau berisi pemahaman soal prinsip dan praktik yang menegaskan keserasian Islam dengan pelestarian lingkungan. Ia menerima presentasi dari Faraz Khan seorang ahli mengenai relasi Islam dan lingkungan. Enam Prinsip tersebut; Pertama, memahami kesatuan Tuhan dan ciptaan-Nya (tauhid). Kedua, melihat tanda-tanda (ayat) Tuhan di mana saja. Ketiga, menjadi penjaga (khalifah) di bumi. Keempat, menjaga kepercayaan Tuhan (amanah). Kelima, berjuang menegakkan keadilan (‘adl). Keenam, menjalani kehidupan yang seimbang dengan alam.
Pada Bab 5 ia menyebut minyak dan dan batu bara sebagai energi dari neraka yang diperoleh dari tanah, diambil dari dalam bumi, kotor dan merupakan penyebab polusi dan perubahan cuaca. Energi dari neraka adalah energi yang tidak bisa diperbaharui, diambil dari bumi dan tidak bisa dikembalikan, energi yang telah diambil melahirkan ketidakseimbangan (mizan) dan menjadi penyebab kedhaliman (zhulm). Penggunaan energi-energi dari neraka seperti minyak dan batu bara bertentangan dengan semua prinsip agama hijau. Abdul-Matin juga memberi solusi atas apa yang seharusnya kita lakukan di bidang energi, yaitu beralih kepada energi surga, seperti pembangkit listrik yang tidak lagi menggunakan energi dari neraka, seperti batu bara, tapi beralih dan menggunakan energi terbarukan seperti energi angin, matahari.
Lambang NU bukan berupa sebuah alat berat yang dikelilingi bintang sembilan dan tali jagad. Lambang NU adalah bumi, itu merupakan isyarat tentang tugas NU yang juga harus menjaga bumi, menjaga jagat raya.













Discussion about this post