Nabi Muhammad SAW bukan sosok yang tidak mengenal uang. Sejak remaja, ia yang telah diajak berdagang oleh pamannya yaitu Abu Thalib sampai ke luar negeri, yaitu negeri Syam. Status dan aktivitasnya dalam dunia perdagangan tidak ditinggalkannya setelah Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi seorang rasul.
Di setiap awal sebuah peradaban, transaksi jual beli menggunakan tukar menukar barang atau barter, termasuk di kota Makkah, akan tetapi dalam perjalanan sejarah dan kebudayaan selanjutnya, mata uang dari Romawi dan mata Uang dari Persia digunakan dalam transaksi perdagangan, termasuk di zaman Rasulullah. Mata uang dari Romawi itu denarius atau dinar, sedangkan mata uang dari Persia itu adalah drachma atau dirham.
Syam berada di bawah hegemoni Romawi dalam berbagai bidang, termasuk dalam perekonomian. Sedangkan Persia memiliki pengaruh yang sangat besar di Jazirah Arabia bagian selatan. Dua kawasan yang menjalin kontak dagang dengan para saudagar, orang-orang Quraisy di Makkah. Penggunaan mata uang Dinar dan Dirham karena adanya hubungan yang demikian. Aktivitas perdagangan orang-orang Quraisy sebagai lingkungan sosiologis Nabi Muhammad SAW diabadikan dalam Surat Al-Qur’an. Surat Al-Quraisy ayat 1-4:
لِإِيلافِ قُرَيْشٍ. إِيلافِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتاءِ وَالصَّيْفِ. فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هذَا الْبَيْتِ. الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ.
Artinya: “Disebabkan oleh kebiasaan orang-orang Quraisy. (Yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas (sehingga mendapatkan banyak keuntungan). Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka‘bah). Yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut”
Dalam tafsirnya, Imam Ibnu Katsir tentang Surat Al-Quraysi, ayat pertama sampai ayat kedua menjelaskan tentang aktivitas perdagangan orang-orang Quraisy dengan melakukan perjalanan di musim dingin ke Yaman dan musim panas ke Syam. Karena status Bany Quraisy sebagai penduduk Tanah Suci mereka mendapatkan status sosial yang tinggi di tengah-tengah masyarakat dan mereka pulang dengan aman dan selamat dari aktivitas kontak dagang dengan dua kawasan tersebut. Dalam Dalam kitab Al-Jaami’u li Ahkam Al-Qur’an karya Abi Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakar al-Qurthubi (w. 671-H) disebutkan pendapat tentang ayat ketiga dan keempat dalam Surat Al-Quraisyi menjelaskan yang bahwa kelompok Quraisy diperintahkan untuk menyembah dan mengesakan Allah SWT, karena mereka telah dipersatukan dalam dua perjalanan tersebut.
Historiografi Islam mengenal beberapa jenis seperti sirah atau biografi tokoh. Sirah berisi sejarah kenabian seperti kitab Sirah al-Nabawiyah yang memuat biografi Nabi Muhammad SAW, seperti yang sudah ditulis oleh Ibnu Ishak ibnu Yasar (85-150 H). Tulisan biografi memiliki tempat tersendiri dan termasuk jenis historiografi Islam awal yang dalam perkembangannya tidak hanya menjangkau tema-tema biografi Nabi, tetapi juga biografi para sahabat Nabi, tabiin, ulama. Kitab Nurul Yaqin fi Sirati Sayyid al-Mursalin karya Syaikh Muhammad bin Afifi al-Bajuri yang lebih dikenal dengan nama Syaikh Muhammad al-Khudari Bik (1872-1927-M) merupakan kitab historiografi yang ditulis belakangan berisi sirah Nabi Muhammad SAW. Dalam bab Syamailuhu ‘Alaihisalam di Nurul Yaqin, disebutkan beberapa peristiwa yang menceritakan Nabi Muhammad SAW dalam memperlakukan uang.
وَحُمِلَ اِلَيْهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ واَلسَّلاَمُ تِسْعُوْنَ أْلْفاً فَوَضَعَهاَ عَلَى حَصِيْرٍ وَأَخَذَ يَقْسِمُهاَ فَماَ قاَمَ حَتَّى فَرَغَ مِنْهاَ وَجاَءَهُ رَجُلٌ فَسَأَلَهُ فَقاَلَ: ماَ عِنْدِى شَيْئٌ وَلَكِنْ اِبْتَعْ عَلَّي فاَءِذا َجَاءَناَ شَيْئٌ قَضَيْناَهُ فَقاَلَ لَهُ عُمَرُ: ماَ كَلَّفَكَ اَللهُ ماَ لَا تَقْدِرُ عَلَيِهِ فَكَرِهَ ذَلِكَ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ واَلسَّلاَمُ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصاَرِ: ياَ رَسُوْلُ اللهِ: أِنْفَقْ وَلَا تَخَفْ مِنْ ذِى اْلعَرْشِ اِقْلَالاً فَتَبَسَّمَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ واَلسَّلاَمُ وَعُرِفَ اَلْبِشْرُ مِنْ وَجْهِهِ وَقاَلَ: بِهَذاَ أُمْرْتُ.
Artinya: “ Suatu ketika, dibawakan kepada Nabi Muhammad SAW Sembilan puluh ribu uang Dinar dan Dirham, Nabi kemudian meletakkannya di atas tikar dan membaginya. Nabi tidak berdiri kecuali telah selesai dari membagi-bagikannya. Kemudian datang seorang laki-laki meminta uang, Nabi Muhammad SAW menjawabnya, “Sekarang saya sudah tidak punya-apa, akan tetapi belilah sesuatu atas nama saya, nanti kalau saya sudah punya uang lagi, saya akan membayarnya.” Sahabat Umar bin Khattab RA berkata kepada Nabi, “Allah SWT tidak memaksa kepadamu atas sesuatu yang kau tidak mampu.” Nabi tidak suka mendengar perkataan sahabat Umar RA. Kemudian berkata seorang laki-laki dari Anshar kepada Nabi, “Bagikan Nabi, jangan takut dipersedikit oleh Sang Pemilik Arsy.” Nabi Muhammad tersenyum mendengar perkataan tersebut, bahagia tampai di wajahnya dan Nabi berkata, “Dengan ini saya diperintah.”
Di suatu kesempatan yang lain, datang uang-uang Dinar kepada Nabi Muhammad SAW, kemudian Nabi langsung membagi-bagikan uang tersebut sampai tersesisa sedikit, sisa-sisa itu kemudian dibagikan kepada sebagian para perempuan Nabi. Hal itu dilakukan Karena karakter Nabi Muhamad SAW ketika sedang punya uang kemudian tidak segera berdiri membagikan uang-uang sampai habis, Nabi Muhammad SAW tidak akan bisa tidur. Setelah uang-uang Dinar itu telah habis, Nabi kemudian berkata:
اَلْاَنْ اِسْتَرَحْتُ
Artinya: “Sekarang saya bisa istirahat.”
Nabi Muhammad SAW ketika sedang pegang dan punya uang menjadi tidak bisa istirahat, tidak bisa tidur. Kita sebagai umatnya bagaimana? Ketika sedang tidak punya dan tidak pegang uang apakah kita bisa istirahat dan tidur dengan nyenyak? Kalau penulis, ketika sedang tidak punya dan tidak pegang uang maka tetap bisa tidur tapi sering mimpi buruk.













Discussion about this post