Fenomena hubungan asmara lawan jenis sebelum waktunya atau yang populer disebut pacaran tanpa niat menikah dalam waktu dekat merupakan diskursus yang menarik jika dibedah melalui kacamata sosiologi dan moralitas agama. Secara akademis, perilaku ini sering kali dikategorikan sebagai bentuk pemuasan kesenangan sesaat yang mengesampingkan komitmen jangka panjang. Ketidakmampuan seseorang dalam menimbang dampak buruk di masa depan inilah dalam bahasa sarkastis sering disebut sebagai ketololan intelektual dan spiritual.
Secara psikologis, menjalin hubungan intim tanpa adanya visi pernikahan mengakibatkan pemborosan sumber daya emosional, finansial, dan waktu secara tidak produktif. Bisa dikatakan orang itu terjebak dalam siklus ketergantungan palsu yang tidak memiliki legitimasi hukum maupun sosial. Dalam dunia akademis, tindakan yang menguras energi besar tapi tidak memberikan hasil (output) yang jelas seperti ini sering dianggap sebagai tindakan yang tidak rasional atau gagal logika.
Dalam tradisi intelektual ulama Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja), hubungan tanpa ikatan sah bukan sekadar pelanggaran norma agama, melainkan bentuk degradasinya martabat manusia. Ulama menggaris bawahi bahwa syahwat yang tidak dibingkai dalam komitmen pernikahan hanya akan melahirkan kerusakan tatanan masyarakat.
Salah satu rujukan fundamental adalah kitab Ihya’ Ulumiddin karya Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali. Beliau menjelaskan bahwa mengumbar pandangan dan perasaan tanpa ikatan adalah awal dari kehancuran hati.
النظرة سهم مسموم من سهام إبليس لعنه الله فمن تركها خوفًا من الله أتاه الله إيمانًا يجد حلاوته في قلبه
Artinya: Pandangan (kepada lawan jenis yang bukan mahram) adalah anak panah beracun dari anak-anak panah Iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah, maka Allah akan memberinya keimanan yang kemanisannya dapat ia rasakan dalam hatinya.” (Kitab Ihya’ Ulumiddin, Juz 1).
Dalam konteks ini, “ketololan” yang dimaksud adalah pilihan seseorang yang mempunyai akal sehat untuk menukar manisnya iman dan ketenangan hati dengan kegelisahan hubungan yang tidak jelas ujungnya.
Ketika seseorang berpacaran tanpa keinginan menikah, ia secara tidak langsung merendahkan kesakralan (desekralisasi) terhadap makna cinta. Cinta yang seharusnya menjadi instrumen pembentukan peradaban (melalui institusi keluarga) direduksi menjadi sekadar komoditas rekreasi.
Syaikh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Az-Zawajir ‘an Iqtiraf al-Kaba’ir menjelaskan bahayanya mendekati zina, di mana pacaran adalah salah satu pintu utamanya.
وَمَنْ غَلَبَ عَلَيْهِ هَوًى مُحَرَّمٌ كَعِشْقِ أَمْرَدَ أَوْ أَجْنَبِيَّةٍ فَيُؤَثِّرُ فِيهِ السَّعْيُ إلَى الْحَرَامِ وَمَا أَدَّى إلَى الْحَرَامِ حَرَامٌ.
Artinya: “barangsiapa yang dikuasai oleh hawa nafsu yang diharamkan seperti jatuh cinta (‘isyq) kepada pemuda tampan (amrad) atau wanita asing (ajnabiyyah) maka (mendengarkan hal tersebut) akan berpengaruh padanya untuk berusaha melakukan keharaman, sedangkan apa saja yang mengantarkan kepada keharaman maka hukumnya adalah haram.”
Jika tujuan hubungannya saja sudah tidak jelas (bukan untuk menikah), maka setiap interaksi di dalamnya hanya akan menumpuk dosa dan beban mental tanpa ada manfaatnya sama sekali. Ibarat kita berinvestasi di bisnis yang sudah pasti pailit (bankruptcy of investment).
Dari sudut pandang sosiologi, pacaran “sebelum waktunya” menciptakan standar ganda dalam moralitas publik. Seseorang yang terlibat di dalamnya sering kali kehilangan fokusnya terhadap pengembangan kapasitas diri (pendidikan dan karier) karena distraksi emosional yang fluktuatif. Ketidakmampuan untuk mengendalikan impuls ini dalam psikologi dikenal sebagai rendahnya impulse control, yang merupakan ciri dari ketidakdewasaan mental.
Ulama’ Aswaja sering mengingatkan bahwa kemuliaan seseorang terletak pada kemampuan mengendalikan dirinya (iffah). Hubungan yang dipaksakan terlalu dini tanpa kesiapan lahir batin adalah bentuk pengkhianatan terhadap akal sehat kita sendiri.
Berdasarkan tinjauan di atas, perilaku berpacaran tanpa adanya orientasi pernikahan yang jelas merupakan tindakan tolol yang bertentangan dengan prinsip rasionalitas dan syariat. Secara ilmiah, hal ini merupakan pemborosan eksistensial, dan secara religius, merupakan pelanggaran batas-batas yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Mengutip kembali prinsip dalam tradisi Aswaja, seorang intelektual adalah mereka yang mampu menundukkan hawa nafsunya demi kemaslahatan yang lebih besar. Maka, mengutamakan hubungan tanpa status resmi daripada pengembangan diri dan ketaatan adalah sebuah kerancuan logika yang mendasar dalam menata masa depan. Kekakuan aturan agama dalam hal ini bukanlah untuk membatasi kebahagiaan, melainkan untuk menjaga manusia agar tidak terjatuh dalam ketololan emosional yang destruktif.













Discussion about this post