Saat saya tinggal di Keputih, Surabaya, ada Takmir Masjid As Saadah yang telpon saya, bahwa Takbiran di hari-hari Tasyriq dilakukan setelah Salat Wajib, bukan sebelum Salat. Padahal umumnya masjid-masjid NU melakukan takbiran di saat puji-pujian. Konon di masjid tersebut mendapat teguran dari seorang ustaz.
Apakah berarti salah dan menyalahi syariat? Sebentar dulu, jangan gegabah ini salah, itu salah. Saya paling tidak suka bila menyalahkan sesama Muslim apalagi sesama Mazhab Syafi’i. Mari kita cek lagi kitab-kitab besar di Mazhab Syafi’i. Salah satu ulama penarjih Mazhab Syafi’i, Syekh Ibnu Hajar, menjelaskan:
Pendapat yang kuat bahwa tetap melakukan takbiran di hari-hari Tasyriq untuk Salat yang diqadha’, baik salat Wajib atau Salat Sunah yang di hari Tasyriq atau lainnya, juga Salat yang dinazari, Salat Sunah Rawatib dan Salat Sunah Mutlaqah (Tuhfah Al-Muhtaj, 3/53).
Jadi selesai Salat Sunah Rawatib dianjurkan untuk takbiran pendapat ini merujuk pada kitab Raudhah At-Thalibin 1/174. Tetapi realitanya masih dianggap keliru karena kadang di masjid dan musala setelah azan langsung takbiran, tidak salat Rawatib dulu. Inilah yang perlu diarahkan, salat Rawatib dulu baru takbiran. Namun perlu diketahui ada penjelasan tentang awal waktu takbiran:
“Yang jelas, masuk waktu takbiran adalah terbitnya Fajar 9 Arafah meski belum melakukan Salat Subuh” (Hawasyi Syarwani, 3/53).
Dalil Hari Tasyriq Untuk Takbiran
Hadis “Hari-hari Tasyriq adalah hari-hari untuk makan dan berdzikir kepada Allah” (HR Ahmad dan Nasai dari Abu Hurairah).
Dalil Takbiran Dilakukan Dengan Suara Keras
Umar membaca takbir di tendanya di Mina, lalu didengar oleh jemaah masjid dan mereka bertakbir. Juga orang-orang pasar bertakbir sehingga Mina bergemuruh dengan takbir (Sahih Bukhari).
Dalil Takbiran Setelah Salat Selama Tasyriq
Umar bin Khattab membaca Takbir setelah Subuh di hari Arafah hingga Ashar akhir Tasyriq (Riwayat Al Hakim).
Hadis “Rasulullah shalallahu alaihi wasallam membaca Takbir saat Subuh di hari Arafah hingga Ashar akhir Tasyriq ketika salam dari Salat wajib (HR Daraquthni, tetapi para ulama menilai sebagai hadis Daif).
Takbiran Setelah Salat Sunah
Abu Jakfar Muhammad bin Ali membaca takbir di Mina setelah Salat Sunah (Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra).
Kesimpulannya, di hari-hari Tasyriq tetap dianjurkan Takbiran, baik setelah Salat wajib atau sebelumnya dengan mendahulukan Sunah Rawatib. Dilakukan dengan bersama-sama.
Discussion about this post