Sungkemkiai.com
kirim tulisan
  • Kolom
  • Telaah
  • Khazanah
  • Mozaik
  • Syariah
  • Tasawuf
  • Uswah
  • Tokoh
  • Doa
  • Khutbah
No Result
View All Result
  • Kolom
  • Telaah
  • Khazanah
  • Mozaik
  • Syariah
  • Tasawuf
  • Uswah
  • Tokoh
  • Doa
  • Khutbah
No Result
View All Result
Sungkemkiai.com
No Result
View All Result
  • Kolom
  • Telaah
  • Khazanah
  • Mozaik
  • Syariah
  • Tasawuf
  • Uswah
  • Tokoh
  • Doa
  • Khutbah
Home Kolom

Perbedaan Jumlah Rakaat Tarawih, Representasi Pluralisme Indonesia

M. Warits Oleh M. Warits
13 Maret 2024
A A
Perbedaan Jumlah Rakaat Tarawih, Representasi Pluralisme Indonesia

Ilustrasi: Salat Tarawih (Foto: Pexels.com/mohammad ramezani)

Setelah menyelesaikan delapan rakaat Salat Tarawih, beberapa jamaah ada yang meninggalkan tempat Salat. Mereka kemudian melanjutkan Salat Witir sebanyak tiga rakaat di tempat lain yang memang sudah disediakan oleh pengurus masjid bersama beberapa jamaah lain. Sementara sisanya tetap melanjutkan Salat Tarawih sampai selesai dua puluh rakaat yang kemudian dilanjutkan dengan tiga rakaat Salat Witir.

Situasi seperti inilah yang terjadi di Masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Memang terjadi perselisihan pendapat  terkait rakaat Salat Tarawih, Salat tahunan yang didirikan ketika malam hari bulan Ramadan. Sebagian ada yang berpendapat delapan rakaat, dua puluh, dan bahkan ada juga yang mendirikan Salat ini dengan tiga puluh enam rakaat.

Beberapa masjid mungkin secara khusus dari tahun ke tahun mendirikan Salat Tarawih dua puluh rakaat, atau delapan rakaat atau lebih. Tetapi tidak dengan yang berlangsung di masjid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Di sini secara sekaligus, baik yang ikut pemahaman delapan atau dua puluh, sama-sama melaksanakan Salat Tarawih dengan Imam yang sama dalam satu atap.

Jumhur Ulama mengatakan bahwa jumlah rakaat Salat Tarawih dari Nabi Muhammad Saw. tidak memiliki batasan yang pasti. Oleh karenanya, tidak ada kesepakatan di antara para Ulama terkait jumlah rakaat Salat Tarawih. Pada masa Khalifah Umar, diriwayatkan bahwa kaum Muslimin mendirikan salat tarawih dua puluh rakaat. Pada masa Umar Bin Abdul Aziz, umat Muslim mendirikan salat ini dengan jumlah rakaat tiga puluh enam.  Dua pendapat ini menurut Maliki sama-sama benar.

Kalangan yang berpendapat jumlah rakaat tarawih delapan, mengambil hadis yang diriwayatkan Abu Salamah Bin Abdurrahman.

Di sinilah contoh keragaman pengamalan bisa kita lihat dapat berjalan dengan harmonis. Hal ini merupakan representasi dari keragaman yang terjadi di Indonesia, bahwa masyarakat dapat bersikap luwes tanpa menyalahkan golongan yang berbeda pendapat. Keragaman yang dimaksud adalah latar belakang budaya, ras, suku, agama, dan juga praktek pengamalan dalam agama yang sama. Sebab pada teks yang sama, bisa jadi terdapat penafsiran yang beragam.

Keragaman adalah realitas yang sangat baik jika kita sikapi dengan tangan terbuka. Dalam konteks perbedaan jumlah rakaat Salat Tarawih misalnya, kita terpaut jauh beberapa abad dari masa Nabi Muhammad Saw, yang mana berdasarkan beberapa pendapat, tidak ada batasan rakaat pada masanya. Bahkan generasi sahabat Nabi dan Tabi’in, hanya bisa menafsirkan melalui riwayat-riwayat hadis yang sangat terbatas.

Pun demikian pada persoalan perbedaan hal-hal lainnya. Dalam bingkai kebangsaan Indonesia, sering diistilahkan dengan Bhinneka Tunggal Ika, yakni berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan. Adanya perbedaan antara satu dengan yang lainnya, jangan kemudian dijadikan sebagai kesimpulan bahwa salah satunya adalah yang terbaik dan terpuji. Semuanya sama. Mari kita sikapi dengan tangan terbuka dan hati yang menerima.

 

* Artikel ini telah tayang di ganaislamika.com dengan judul Perbedaan Jumlah Rakaat Tarawih, Representasi Pluralisme Indonesia

Tags: Pluralisme IndonesiaSalat Tarawih
M. Warits

M. Warits

Alumni Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar.

Postingan Terkait

Ayat-Ayat Ekologi dalam Tafsir Hidayatul Qur’an
Kolom

Ayat-Ayat Ekologi dalam Tafsir Hidayatul Qur’an

27 Juni 2025
Menghapus Stigma Disabilitas dengan al-Qur’an dan Sains
Kolom

Menghapus Stigma Disabilitas dengan al-Qur’an dan Sains

27 Juni 2025
Gairah Menghias Masjid Mengalahkan Kepedulian terhadap Sesama
Kolom

Gairah Menghias Masjid Mengalahkan Kepedulian terhadap Sesama

27 Juni 2025
Muat Lebih Banyak

Discussion about this post

TERBARU

Sound Horeg

Bahaya Sound Horeg

6 Juli 2025
Haflatul Imtihan LPI Nurul Jadid Sukses Digelar

Haflatul Imtihan LPI Nurul Jadid Sukses Digelar

1 Juli 2025
Kiai Hasan Abdillah Banyuwangi

10 Amalan Menyambut Bulan Muharram dalam Karya Kiai Hasan Abdillah Banyuwangi

28 Juni 2025
R.K.H. Muhammad Syamsul Arifin

R.K.H. Muhammad Syamsul Arifin, Bapak Pembaruan Banyuanyar yang Arif dan Berkemajuan

26 Juni 2025
Dalil Doa Awal Tahun Hijriyah

Ngaji Dalil Doa Awal Tahun Hijriyah

26 Juni 2025

PILIHAN EDITOR

Drama Korea Terbaik 2025 yang Tidak Boleh Dilewatkan

Drama Korea Terbaik 2025 yang Tidak Boleh Dilewatkan

Oleh Admin
26 Mei 2025

Pentingnya Membaca Berita di Era Digital

Pentingnya Membaca Berita di Era Digital

Oleh Admin
7 Maret 2025

Alumni Raudlatul Ulum Pulang Kampung: Menginspirasi dan Berbagi Ilmu di Universitas Al-Amien Prenduan

Alumni Raudlatul Ulum Pulang Kampung: Menginspirasi dan Berbagi Ilmu di Universitas Al-Amien Prenduan

Oleh Redaksi
23 November 2024

ICONNET Sukses Gelar Nonton Bareng CONI di 25 Kota, Puaskan Lebih dari Pelanggan Setia

ICONNET Sukses Gelar Nonton Bareng CONI di 25 Kota, Puaskan Lebih dari Pelanggan Setia

Oleh Admin
23 Juli 2024

Kenali Lebih Dekat Perempuan dengan Perasaannya Menurut Syari’at Islam

Kenali Lebih Dekat Perempuan dengan Perasaannya Menurut Syari’at Islam

Oleh Riyanaya
16 Juli 2024

  • Tentang
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
  • Kontributor
  • Pedoman Media Siber

© 2025 sungkemkiai.com - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Kolom
  • Telaah
  • Khazanah
  • Mozaik
  • Syariah
  • Tasawuf
  • Uswah
  • Tokoh
  • Doa
  • Khutbah

© 2025 sungkemkiai.com - All Rights Reserved.