Sungkem Kiai
No Result
View All Result
  • Kolom
  • Telaah
  • Khazanah
  • Mozaik
  • Syariah
  • Tasawuf
  • Uswah
  • Tokoh
  • Doa
  • Khutbah
  • Kolom
  • Telaah
  • Khazanah
  • Mozaik
  • Syariah
  • Tasawuf
  • Uswah
  • Tokoh
  • Doa
  • Khutbah
No Result
View All Result
Sungkem Kiai
No Result
View All Result
  • Kolom
  • Telaah
  • Khazanah
  • Mozaik
  • Syariah
  • Tasawuf
  • Uswah
  • Tokoh
  • Doa
  • Khutbah
Home Kolom

Ketika Agama Kehilangan Sanad: Kritik atas Fenomena Berbicara Tanpa Ilmu di Era Digital

Ahmad Dhiyaul Lamik by Ahmad Dhiyaul Lamik
15 Oktober 2026
A A
Ketika Agama Kehilangan Sanad: Kritik atas Fenomena Berbicara Tanpa Ilmu di Era Digital

Ilustrasi artikel. (Foto: Warits)

قَالَ عَبْدُ اللَّهِ، ابْنَ الْمُبَارَكِ: الإِسْنَادُ عِنْدِي مِنَ الدِّينِ، لَوْلَا الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ

“Abdullah bin al-Mubarak berkata, ‘isnad (mata rantai keilmuan) menurutku merupakan bagian dari agama. Seandainya tidak ada isnad, niscaya siapa saja dapat mengatakan apa saja yang dikehendakinya.’”

Maqalah yang dinukil dalam Muqaddimah Shahih Muslim ini bukan sekadar penjelasan tentang pentingnya sanad dalam periwayatan hadis. Lebih dari itu, ia mengandung prinsip epistemologis yang mendasar: setiap klaim kebenaran harus memiliki landasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam tradisi keilmuan Islam, kebenaran tidak cukup dibangun di atas keyakinan pribadi, popularitas, atau kepiawaian seseorang dalam menyusun kata-kata. Ia harus ditopang oleh sumber, metode, dan otoritas keilmuan yang dapat diperiksa.

Prinsip tersebut semakin relevan ketika kita menyaksikan fenomena kehidupan beragama di era digital. Media sosial telah membuka ruang luas bagi siapa saja untuk menyampaikan pendapat, termasuk mengenai Al-Qur’an, hadis, fikih, dan persoalan keagamaan lainnya. Sayangnya, kemudahan berbicara tidak selalu diiringi dengan kesungguhan untuk belajar. Akibatnya, ruang digital terkadang berubah menjadi tempat beredarnya pendapat keagamaan yang tidak jelas sumber dan dasar argumentasinya.

Ketika Popularitas Mengalahkan Otoritas Keilmuan

Salah satu fenomena yang patut menjadi perhatian adalah kecenderungan masyarakat menilai kebenaran berdasarkan popularitas penyampainya. Seseorang yang memiliki banyak pengikut, pandai berbicara, dan mampu menghasilkan konten menarik sering kali lebih dipercaya daripada ulama atau akademisi yang menjelaskan persoalan secara mendalam, tetapi tidak memiliki popularitas serupa.

Padahal, banyaknya pengikut tidak otomatis menunjukkan kedalaman ilmu. Kemampuan berbicara dengan meyakinkan juga tidak menjamin ketepatan suatu pendapat. Dalam persoalan agama, seseorang bisa saja mengutip satu hadis tanpa mengetahui kualitasnya, menyampaikan pendapat fikih tanpa memahami konteksnya, atau mengeluarkan kesimpulan hukum tanpa menguasai perangkat istinbat yang diperlukan.

Fenomena ini memperlihatkan pergeseran ukuran otoritas: dari penguasaan ilmu menuju kemampuan menarik perhatian. Kebenaran seolah-olah ditentukan oleh siapa yang paling sering muncul di beranda, bukan oleh siapa yang paling kuat argumentasinya.

Padahal, peringatan Ibnu al-Mubarak justru menegaskan pentingnya mekanisme verifikasi. Jika sanad diabaikan, setiap orang dapat berbicara sesuka hati, lalu mengatasnamakan agama untuk membenarkan pendapatnya.

Media Sosial dan Krisis Verifikasi Keagamaan

Persoalan lain muncul ketika potongan ceramah, kutipan hadis, dan nasihat agama disebarkan tanpa pemeriksaan. Sebuah kalimat yang menyentuh emosi dapat menjadi viral meskipun sumbernya tidak diketahui. Tidak jarang, perkataan seorang ulama dinisbatkan kepada tokoh lain, hadis yang belum jelas kualitasnya disampaikan sebagai sabda Nabi, atau pendapat yang memiliki perbedaan di kalangan ulama dipresentasikan seolah-olah merupakan satu-satunya pandangan yang benar.

Masalahnya bukan semata-mata karena informasi tersebut tersebar melalui media sosial, melainkan karena proses penyebarannya sering mengabaikan tanggung jawab ilmiah. Orang lebih dahulu membagikan informasi karena merasa isinya sesuai dengan keyakinannya, baru kemudian—jika sempat—memikirkan kebenarannya.

Dalam keadaan demikian, pengguna media sosial bukan hanya berpotensi menjadi korban informasi keliru, tetapi juga dapat menjadi bagian dari mata rantai penyebarannya. Padahal, Allah Swt. telah mengingatkan dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 agar orang beriman melakukan tabayun ketika menerima berita dari pihak yang tidak dapat dipercaya.

Tabayun merupakan prinsip verifikasi yang sejalan dengan semangat penjagaan sanad. Keduanya mengajarkan bahwa informasi tidak semestinya diterima begitu saja tanpa pemeriksaan terhadap sumber dan validitasnya.

Sanad sebagai Etika Intelektual

Meskipun demikian, penting dipahami bahwa sanad dalam pengertian teknis ilmu hadis tidak dapat disamakan begitu saja dengan setiap bentuk rujukan modern. Sanad memiliki aturan khusus untuk menilai kesinambungan periwayatan dan kredibilitas para perawi. Akan tetapi, semangat yang terkandung di dalamnya dapat menjadi pelajaran luas bagi kehidupan intelektual.

Dalam konteks sekarang, semangat tersebut menuntut seseorang untuk mengetahui dari mana suatu pendapat berasal, siapa yang mengemukakannya, bagaimana argumentasinya dibangun, serta apakah kesimpulan yang disampaikan sesuai dengan sumbernya.

Seorang penceramah, misalnya, perlu menjelaskan rujukan ketika menyampaikan hadis atau pendapat ulama. Pembuat konten keagamaan harus bersedia memeriksa informasi sebelum menyebarkannya. Sementara itu, masyarakat perlu membiasakan diri membedakan antara dalil, penafsiran terhadap dalil, dan opini pribadi.

Sikap semacam ini juga menuntut kerendahan hati intelektual. Tidak semua persoalan harus dijawab oleh setiap orang. Mengatakan “saya belum mengetahui” bukanlah kelemahan, melainkan pengakuan jujur atas batas kemampuan diri. Dalam tradisi keilmuan, pengakuan tersebut jauh lebih terhormat daripada memberikan jawaban tanpa dasar yang memadai.

Menghidupkan Kembali Tradisi Keilmuan

Pesan Ibnu al-Mubarak pada akhirnya mengajak kita untuk menghidupkan kembali tradisi belajar yang menempatkan ketelitian di atas kecepatan dan pertanggungjawaban di atas popularitas. Belajar agama bukan sekadar mengumpulkan kutipan, menonton ceramah singkat, atau menghafal kesimpulan hukum. Ia memerlukan proses, bimbingan, pemahaman terhadap metodologi, dan kesediaan untuk menguji pendapat.

Lembaga pendidikan Islam, pesantren, dan majelis ilmu memiliki peran penting dalam menjaga tradisi tersebut. Namun, tanggung jawab ini tidak berhenti pada lembaga pendidikan. Setiap pengguna media sosial dapat berkontribusi dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, mencantumkan sumber yang jelas, dan menghormati perbedaan pendapat yang memiliki dasar keilmuan.

Pada akhirnya, peringatan Ibnu al-Mubarak tetap relevan melintasi zaman: ketika mekanisme pertanggungjawaban ilmiah diabaikan, ruang publik akan dipenuhi klaim yang saling bertentangan tanpa ukuran kebenaran yang jelas.

Di tengah derasnya arus informasi, menjaga agama bukan hanya tentang mempertahankan keyakinan, tetapi juga tentang menjaga cara kita memperoleh dan menyampaikan pengetahuan tentangnya. Sebab, niat baik saja tidak cukup untuk menjamin kebenaran suatu informasi. Agama membutuhkan kejujuran, ketelitian, dan tanggung jawab ilmiah agar tidak dijadikan alat pembenaran bagi setiap perkataan yang ingin disampaikan manusia.

Ahmad Dhiyaul Lamik

Ahmad Dhiyaul Lamik

Mahasantri Ma'had Aly Darussalam

ARTIKEL TERKAIT

Melemahnya Rupiah dari Sudut Pandang Ekonomi Syariah
Kolom

Melemahnya Rupiah dari Sudut Pandang Ekonomi Syariah

6 Juni 2026
Harusnya Lebih Mengedepankan Uswatun Hasanah daripada Mau‘izhah Hasanah
Kolom

Harusnya Lebih Mengedepankan Uswatun Hasanah daripada Mau‘izhah Hasanah

24 Mei 2026
Ah.. Saya Ingin Melihat Santri Menulis
Kolom

Ah… Saya Ingin Melihat Santri Menulis

22 Mei 2026
Menjadikan Agama sebagai Kedok Maksiat: Kritik Imam al-Ghazali terhadap Riya’ yang Paling Buruk
Kolom

Menjadikan Agama sebagai Kedok Maksiat: Kritik Imam al-Ghazali terhadap Riya’ yang Paling Buruk

14 Mei 2026
Kita Butuh Evaluasi Bukan Eliminasi: Meninjau Ulang Penghapusan Prodi Pendidikan 
Kolom

Kita Butuh Evaluasi Bukan Eliminasi: Meninjau Ulang Penghapusan Prodi Pendidikan 

7 Mei 2026
Dekonstruksi Perilaku Hubungan Premarital Tanpa Orientasi Kelekatan Permanen
Kolom

Dekonstruksi Perilaku Hubungan Premarital Tanpa Orientasi Kelekatan Permanen

7 Mei 2026

Discussion about this post

BACA JUGA

Ketika Agama Kehilangan Sanad: Kritik atas Fenomena Berbicara Tanpa Ilmu di Era Digital

Ketika Agama Kehilangan Sanad: Kritik atas Fenomena Berbicara Tanpa Ilmu di Era Digital

15 Oktober 2026
Parenting VOC Anak dalam Perspektif Fikih: Antara Ketegasan, Kemaslahatan, dan Perlindungan Anak

Parenting VOC Anak dalam Perspektif Fikih: Antara Ketegasan, Kemaslahatan, dan Perlindungan Anak

6 Oktober 2026
Ketika Ketaatan Kepada Suami Berhadapan dengan Ketaatan kepada Orang Tua

Ketika Ketaatan Kepada Suami Berhadapan dengan Ketaatan kepada Orang Tua

30 September 2026
Semerbak dari Pesarean Sang Guru Mursyid Tarekat an-Naqsyabandiyah, Syekh Abdul Adzim al-Maduri an-Naqsyabandi

Semerbak dari Pesarean Sang Guru Mursyid Tarekat an-Naqsyabandiyah, Syekh Abdul Adzim al-Maduri an-Naqsyabandi

29 September 2026
Melemahnya Rupiah dari Sudut Pandang Ekonomi Syariah

Melemahnya Rupiah dari Sudut Pandang Ekonomi Syariah

6 Juni 2026
Apakah Anak Kecil Mendapatkan Pahala Tatkala Melakukan sebuah Kebaikan?

Apakah Anak Kecil Mendapatkan Pahala Tatkala Melakukan sebuah Kebaikan?

25 Mei 2026
  • Tentang
  • Kirim Tulisan
  • Kontributor
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 sungkemkiai.com - All rights reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025 sungkemkiai.com - All rights reserved.