Sungkem Kiai
No Result
View All Result
  • Kolom
  • Telaah
  • Khazanah
  • Mozaik
  • Syariah
  • Tasawuf
  • Uswah
  • Tokoh
  • Doa
  • Khutbah
  • Kolom
  • Telaah
  • Khazanah
  • Mozaik
  • Syariah
  • Tasawuf
  • Uswah
  • Tokoh
  • Doa
  • Khutbah
No Result
View All Result
Sungkem Kiai
No Result
View All Result
  • Kolom
  • Telaah
  • Khazanah
  • Mozaik
  • Syariah
  • Tasawuf
  • Uswah
  • Tokoh
  • Doa
  • Khutbah
Home Kolom

Bisakah Wanita Millenial Saat Ini Menjadi Mar’atus Sholihah? 

Iffah Sholehah Mahmud by Iffah Sholehah Mahmud
21 Juli 2024
A A
Bisakah Wanita Millenial Saat Ini Menjadi Mar’atus Sholihah? 

Ilustrasi: Bisakah Wanita Millenial Saat Ini Menjadi Mar’atus Sholihah? (parapuan.co)

Seorang wanita yang masuk generasi millenial adalah mereka yang lahir di antara tahun 1980 hingga tahun 2000-an, atau yang dikenal dengan masa sekarang. Mereka wanita yang mengalami perkembangan zaman di mana ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang pesat. Tentu dari pola pikir, gaya hidup, cara bersosial dengan teman dan masyarakat sudah berbeda jika dibandingkan dengan wanita yang hidup pada zaman dahulu. Wanita millenial cenderung memiliki sifat:

1. Mandiri 

Dalam artian mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, baik dalam penghasilan rumah tangga dan pekerjaan. Bahkan yang menjadi permasalahan saat ini seorang wanita tidak memerlukan bantuan orang lain, kerabat, atau bahkan ia dapat saja menolak keberadaan suami. Ini bukan sifat wanita millenial yang dapat ditiru dan tidak bisa mencerminkan menjadi mar’atus sholihah.

Maka dari itu, sifat mandiri yang dimaksud dalam Islam adalah  wanita yang mengerti tentang tanggung jawab, di lingkungan keluarga, kerabat, masyarakat dan lingkungan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa wanita bukan manusia yang lemah, tetapi dapat sejajar dan bertanggung jawab sesuai tanggung jawab yang dia miliki. 

Hak dan kewajiban seseorang manusia tentu sudah dibagi kadar kemampuan yang dimilikinya, gambaran ini dalam surat al-Mukminun ayat 62 Allah SWT berfirman:

وَلَا نُكَلِّفُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ وَلَدَيۡنَا كِتَٰبٞ يَنطِقُ بِٱلۡحَقِّ وَهُمۡ لَا يُظۡلَمُونَ ٦٢

Artinya: “Kami tiada membebani seseorang melainkan menurut kesanggupanya, dan pada sisi kami ada suatu kitab yang membicarakan kebenaran, dan mereka tidak dianiaya”. 

Ayat diatas juga di perkuat dengan surat Al- Mudatstsir ayat 38 Allah SWT berfirman: 

كُلُّ نَفۡسِۢ بِمَا كَسَبَتۡ رَهِينَةٌ ٣٨

Artinya: “Tiap-tiap dari bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya”. 

2. Mampu beradaptasi dengan teknologi 

Bisa beradaptasi mampu menggunakan teknologi dengan baik dan dapat memudahkan pekerjaan sehari-hari seperti berkarya, mengurus anak, bekerja, dan beraktivitas yang lain. 

3. Bersifat fleksibel  

Fleksibel di sini digambarkan sebagai sesuatu yang luwes, dapat menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan dimanapun. Keluwesan ini di praktekkan oleh banyak wanita millenial dengan tidak menciptakan batasan dalam dirinya. Artinya dia tidak mau membuat batas sampai dimana dirinya, sepanjang ia mampu maka ia terus bergerak menuju untuk menyesuaikan dengan lingkungan sekitar. 

Dengan berbagai kriteria di atas bisakah seorang wanita millenial menjadi mar’atus sholihah?

Tentu saja bisa. Sebagai seorang muslimah kita harus mengetahui posisi diri kita bagaimana, biasanya wanita millenial lebih memikirkan karir. Boleh menjadi wanita karir asalkan dia paham dengan ilmu agama. Jadi harus seimbang karena punya ilmu tapi tidak memiliki agama yang kuat maka dia akan lemah dan tidak ada gunanya.

Jika seorang muslimah ataupun wanita karir yang memiliki ilmu agama maka dalam setiap tindakan dia akan berhati-hati, jika wanita belum berkeluarga ketika akan berkarir maka harus mendapatkan ridho dari kedua orang tuanya, begitu juga ketika sudah menikah,  ketika hendak berkarir  maka harus: 

  1.  Mendapat izin dan ridho dari  suaminya.
  2.  Kerjaannya Halal
  3. Ditempat yang terhormat
  4. Tidak menghilangkan kewajiban asasnya yaitu mengurus anak dan suaminya. 
  5.  Paling penting tidak boleh menjadi sombong. Biasanya  seorang wanita jika  punya kelebihan dia menjadi sombong, merasa dirinya lebih hebat dan lebih fatalnya lagi sampai memita perceraian. Karena kebanyakan survey membuktikan kasus janda itu lebih banyak dimiliki oleh wanita yang berkarir. 

Jadi dapat disimpulkan bahwa Islam tidak melarang wanita untuk berkarir, bekerja dan berkarya. Islam memperbolehkan dan wanita karir bisa menjadi mar’atus sholihah jika mendapat ridho dari suaminya, dan tidak mengabaikan tugas-tugas pokoknya  yang menjadi fitroh untuknya yaitu  mengurus anak, suami dan keluarganya.

Iffah Sholehah Mahmud

Iffah Sholehah Mahmud

Mahasiswi Magister Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia

ARTIKEL TERKAIT

Catatan Ngaji KH. An’im (1): Keilmuan Mbah Dim dan Thariqah Ta’lim wa Ta’allum
Kolom

Catatan Ngaji KH. An’im (1): Keilmuan Mbah Dim dan Thariqah Ta’lim wa Ta’allum

24 Februari 2026
Kiai dan Tantangan Zaman: Menjaga Cahaya Pesantren di Era Digital
Kolom

Kiai dan Tantangan Zaman: Menjaga Cahaya Pesantren di Era Digital

16 Februari 2026
Yang Harus Diingat, Al-Ghazali Juga Penulis
Kolom

Yang Harus Diingat, Al-Ghazali Juga Penulis

3 Februari 2026
Kebebasan Berfatwa atau Kekacauan Beragama? Debat Panjang Taqlid dalam Fath al- Majid
Kolom

Kebebasan Berfatwa atau Kekacauan Beragama? Debat Panjang Taqlid dalam Fath al- Majid

30 Januari 2026
Santri Harus Tahu Esensi Ras Terkuat di Bumi
Kolom

Santri Harus Tahu Esensi Ras Terkuat di Bumi

30 Januari 2026
Mitos dan Kimia Kebahagiaan Imam al-Ghazali
Kolom

Mitos dan Kimia Kebahagiaan Imam al-Ghazali

26 Januari 2026

Discussion about this post

BACA JUGA

Catatan Ngaji KH. An’im (1): Keilmuan Mbah Dim dan Thariqah Ta’lim wa Ta’allum

Catatan Ngaji KH. An’im (1): Keilmuan Mbah Dim dan Thariqah Ta’lim wa Ta’allum

24 Februari 2026
As-Siroj Al-Munir, Karya Ulama Alexandria yang Serasi Dengan Suasana Keislaman di Madura

As-Siroj Al-Munir, Karya Ulama Alexandria yang Serasi Dengan Suasana Keislaman di Madura

24 Februari 2026
Kiai dan Tantangan Zaman: Menjaga Cahaya Pesantren di Era Digital

Kiai dan Tantangan Zaman: Menjaga Cahaya Pesantren di Era Digital

16 Februari 2026
KH Abdul Karim

Belajar yang Tak Pernah Usai: KH Abdul Karim dan Keinginan Diakui sebagai Santri Syaikhona Kholil Bangkalan

15 Februari 2026
Yang Harus Diingat, Al-Ghazali Juga Penulis

Yang Harus Diingat, Al-Ghazali Juga Penulis

3 Februari 2026
Kebebasan Berfatwa atau Kekacauan Beragama? Debat Panjang Taqlid dalam Fath al- Majid

Kebebasan Berfatwa atau Kekacauan Beragama? Debat Panjang Taqlid dalam Fath al- Majid

30 Januari 2026
  • Tentang
  • Kirim Tulisan
  • Kontributor
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 sungkemkiai.com - All rights reserved.

No Result
View All Result

Copyright © 2025 sungkemkiai.com - All rights reserved.